LET's Go..... Cerdas AGRIBISNIS....With me... Benefits of Dragon Fruit selalu cermat dalam mengidentifikasi produk produsen A dragon fruit some useful benefits for human health, such as a balancing agent...ehm, deliciuzzz guys....Benefits of Dragon Fruit A dragon fruit some useful benefits for human health, such as a balancing agent...ehm, deliciuzzz guys....

Senin, 25 Juni 2012

Pertumbuhan dan Perkembangan Bank Syariah Di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Upaya untuk melakukan implementasi system keuangan Islam empat decade terakhir berjalan begitu gencar. Beberapa eksperimen awal untuk mendirikan perbankan syariah berlangsung di Malaysia pada pertengahan tahun 1940-an, di Pakistan pada akhir 1950-an dan di Mesir melalui Mit Ghamr Savings Banks (1963-1967) serta Nasser Sosial Bank (1971). Berkembangnya bank-bank syariah di Negara-negara Islam tersebut juga berpengaruh ke Indonesia.
Eksistensi perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari system perbankan Indonesia secara umum. System perbankan syariah mulai dikenal tahun 1992 dengan digulirkannya UU No. 7 tahun 1992 yang memungkinkan bank menjalankan operasional bisnisnya dengan system bagi hasil. Pada tahun yang sama, lahir bank syariah pertama yaitu Bank Muamalat Indonesia.
System perbankan syariah, seperti halnya aspek-aspek lain dari pandangan hidup Islam, merupakan sarana pendukung untuk mewujudkan tujuan dari system social dan ekonomi Islam. Pada dasarnya, istilah bank syariah hanya digunakan di Indonesia sedangakan di Negara-negara lain umumnya menggunakan istilah bank Islam (Islamic Bank). Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan hokum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana atau pembiayaan kegiatan usaha dan kegiatan lain yang dinyatakan sesuai syariah.
Secara perlahan bank syariah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang menghendaki layanan jasa perbankan sesuai dengan prinsip syariah, khususnya yang berkaitan dengan pelarangan praktik riba, kegiatan yang bersifat spekulatif yang non produktif dan pelanggaran prinsip keadilan dalam bertransaksi serta keharusan penyaluran pembiayaan dan investasi pada kegiatan usaha yang etis dan halal secara syariah.
Tulisan ini akan memotret laju pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN
A.     Rasionel
Pertumbuhan dan perkembangan lembaga Perbankan Syariah di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat. Dimulai dengan beroperasinya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992 sebagai Bank Syariah pertama di Indonesia. Menurut data BI sampai dengan bulan Juni 2009, Bank Umum Syariah telah mencapai 5 unit, sedangkan Unit Usaha Syariah 25 unit dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah 133.

Penyebaran jaringan kantor Perbankan Syariah memgalami pertumbuhan yang signifikan. Jika pada tahun 2007 jumlah jaringan kantor hanya 782 kantor, sampai Juni 2009 jumlah tersebut menjadi 1107. Dengan demikian jaringan kantor tumbuh 42 % dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun. Dalam kurun waktu itu pula jumlah rekening Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah meningkat sebanyak 56%.
Delapan belas tahun sudah Perbankan Syariah hidup dan berkembang di Indonesia. Tidak sedikit hambatan yang telah dihadapi dalam mengembangkan Perbankan Syariah ini. Dari sisi hukum, dengan diberlakukannya UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan telah memberikan peluang didirikannya Bank Syariah. Namun perkembangan Bank Syariah, dipandang dan sisi jumlah jaringan kantor dan volume kegiatan usaha saat itu, masih belum memuaskan.
Oleh karena itu, pemerintah mempunyai keinginan untuk lebih mendorong perkembangan Bank Syariah di Indonesia dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Melalui undang-undang ini Perbankan Syariah telah mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk menyelenggarakan kegiatan usaha termasuk pemberian kesempatan kepada bank konvensional untuk membuka kantor cabang yang khusus melaksanakan kegiatan berdasarkan prinsip syariah. Kemudian dengan diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, maka pengembangan industri Perbankan Syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Secara hukum dan peraturan nampak bahwa pemerintah telah cukup memberikan ruang untuk berkembangnya Perbankan Syariah di Indonesia.

B.     Aspek-aspek yang Perlu di Tingkatakan dalan Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Akan tetapi seiring dengan berkembangnya Perbankan Syariah harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dari Perbankan Syariah itu pula. Meskipun Bank Syariah memiliki beberapa keunggulan. Sampai saat ini masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki dalam Perbankan Syariah sebagai wujud bank yang menerapkan prinsip-prinsip Islam dan memberikan manfaat pada masyarakat. Aspek-aspek tersebut antaralain:

1.                 Sistem Teknologi Informasi (TI)
Implementasi prinsip-prinsip Islam dalam Bank Syariah tidak hanya cukup pada labelnya saja “Bank Syariah”, namun justru sampai ke inti bisnis prosesnya. Tiap transaksi dalam Perbankan Syariah berdasarkan atas adanya akad yang mempengaruhi model transaksinya. Proses bisnis ini harus didukung oleh sistem Teknologi Informasi (TI) yang memadai dalam perbankan. Oleh karena itu, implikasi sistem TI syariah haruslah benar-benar menyeluruh sampai ke inti prosesnya, mulai dari tata cara transaksi dengan akad sampai pembukuan. Dengan demikian diperlukan sitem TI yang dapat menjamin bisnis proses dalam Bank Syariah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Merupakan salah satu keunggulan Bank Syariah ialah jenis produk yang lebih beragam dan skema keuangan yang lebih bervariasi. Hal ini otomatis akan berpengaruh pada bisnis prosesnya. Jika di dalam sistem TI bank konvensional biasanya mengenal hanya dua sampai tiga bisnis proses di pinjaman (yang dapat dikembangkan menjadi berbagai produk derivatifnya), maka di dalam sistem TI Bank Syariah bisa jadi mengenal lebih dari 10 jenis bisnis proses di pembiayaan. Artinya sistem TI syariah yang baik seharusnya merupakan proses re-engineering TI perbankan mulai dari dasar. Selain itu juga diperlukan sistem TI yang dapat mendukung munculnya inovasi akad dan skema-skema transaksi yang baru.

2.                 Pelayanan
Kepuasan pelanggan adalah kunci sukses dalam bisnis jasa seperti Perbankan Syariah. Tentu tujuan ini dapat dicapai salah satunya dengan dengan pelayanan prima (service excellent) yang dilakukan pada bank-Bank Syariah. Konsep utama dalam pelayanan prima ini adalah bagaimana nasabah merasa nyaman dan mudah dalam tiap proses menikmati produk-produk Bank Syariah tersebut. Sebenarnya konsep ini termasuk etika muslim yang sudah disampaikan Rasullullah SAW dalam sabdanya: “Siapa saja yang memudahkan urusan orang yang mengalami kesulitan, maka Allah akan memudahkan urusannya baik di dunia maupun di akhirat”(HR.Muslim).
Sudah terbilang 10 tahun saya setia sebagai nasabah Bank Syariah. Akan tetapi sampai saat ini saya tetap merasakan kurangnya pelayanan dari Bank Syariah. Masalah yang saya sering temui ialah pelayanan kepada nasabah di kantor bank. Saya rasa tidak ada standarisasi pelayanan antar kantor di Bank Syariah yang sama. Misalnya di satu cabang ketika saya masuk lalu diberikan nomor antrian, tetapi ketika masuk cabang lain tidak ada nomor antrian, malah lebih lagi tidak ada tempat duduk untuk menunggu giliran, padahal itu dalam bank yang sama. Contoh lainnya, saya biasa ke bank pada jam istirahat 11.30-13.00 dan bank tersebut tetap dapat melayani nasabah. Tetapi pada suatu kesempatan saya tiba di bank cabang lainnya pada jam setengah dua belas lebih sedikit. Dan ketika saya masuk, “Maaf mbak! Kami sedang isrirahat” itulah kurang lebih kata yang terucap dari salah satu staf bank tersebut sambil menutup setengah pintu dengan rolling door dan saya harus menunggu di luar. Kesal sekali rasanya.
Seperti yang saya sudah utarakan diatas, harus ada standar kerja yang jelas antar cabangnya. Bagaimana tata letak ruang baik untuk kantor cabang, cabang pembantu, maupun kantor kas. Diatur juga alur kerja ketika nasabah masuk sampai nasabah keluar, bagaimana nasabah disapa oleh security sampai teller menyampaikan terimakasih. Dengan demikian nasabah merasakan atmosfir yang sama ketika masuk salah satu cabang bank dengan cabang lainnya. Jadinya nasabah merasa nyaman untuk ke pergi ke bank cabang manapun tanpa ada preferensi untuk hanya pergi ke salah satu cabang tersebut dengan alasan kurangnya pelayanan.
Masalah lainnya ialah akses dalam memperoleh layanan Bank Syariah yang masih minim. Memang saat ini Bank Syariah sudah memiliki akses ke jaringan-jaringan ATM yang sudah banyak menyebar. Di samping itu kantor Bank Syariah juga terus meningkat. Apalagi inovasi yang dilakukan salah satu Bank Syariah dengan menggandeng kantor pos sebagai mitranya telah mengurangi kendala akses Bank Syariah. Akan tetapi keinginan konsumen semakin meningkat. Tidak hanya lebih mudah, tetapi ingin lebih cepat dan lebih efisien, apalagi bagi kalangan tertentu yang selalu melakukan transaksi melalui bank seperti para pebisnis. Oleh karena itu layaknya Bank Syariah dapat melayani nasabah dengan layananmobile banking dan internet banking. Walaupun saat ini sudah ada beberapa Bank Syariah yang memiliki layanan itu, tetapi masih perlu ditingkatkan keamanan dan kestabilan layanan tersebut. Dengan demikian nasabah semakin mudah untuk melakukan transaksi dengan nasabah lainnya.

3.                 Sumber Daya Insani (SDI)
Pertumbuhan Perbankan Syariah yang cukup pesat pada beberapa tahun terakhir menimbulkan ledakan permintaan akan SDI di sektor bisnis ini. Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad, pada pertemuan tahunan Asian Development Bank(ADB), bulan Juni lalu, saat ini bankir di Perbankan Syariah mencapai sekitar 15.000 bankir. Namun, kebutuhan saat ini mencapai lebih dari 20.000 bankir. Sehingga diperkirakan, hingga tahun depan kebutuhan akan bankir syariah bisa mencapai di atas 30.000 bankir.
Kebutuhan SDI ini merupakan hal yang mendesak seiring berkembangnya industri Perbankan Syariah. Pada tahun 2009 ini diproyeksikan akan muncul delapan Bank Umum Syariah baru. Kemudian Bank Syariah tersebut melakukan ekspansi kantor cabang untuk mendorong pertumbuhan aset yang membuat kebutuhan SDI menjadi sesuatu yang tak dapat dihindari. Bahkan menurut prediksi Bank Indonesia kebutuhan SDI Perbankan Syariah hingga tahun 2011 mencapai 50.000-60.000 orang.
Permintaan SDI Bank Syariah yang lebih besar dari tenaga kerja yang tersedia mengakibatkan kurangnya bankir yang memiliki kompetensi dalam Perbankan Syariah. Banyak yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman yang baik dalam menjalankan operasional Bank Syariah. Bahkan mereka tidak dapat menjelaskan kelebihan Bank Syariah daripada bank konvensional. Sehingga dapat menimbulkan kerancuan tersendiri pada nasabah untuk memahami konsep Bank Syariah. Imbasnya ialah pertumbuhan Bank Syariah akan terhambat dan akan ada aksi bajak-membajak karyawan antar Bank Syariah seperti yang sudak marak diperbincangkan saat ini.
Oleh karena itu diperlukan strategi yang matang untuk memenuhi kebutuhan akan SDI Bank Syariah yang memadai dan memiliki kompetensi. Lembaga pendidikan berperan penting dalam mengatasi masalah SDI ini. Perlu dorongan bagi lembaga pendidikan untuk membuka jurusan ekonomi Islam untuk mencetak SDI yang berkualitas. Yaitu SDI yang dapat memiliki kemampuan untuk penguasaan keahlian secara konseptual dan teknikal, seperti dalam hal perbankan, keuangan, akuntansi, dan SDI. Selain itu, SDI Syariah sesungguhnya juga harus menguasai fiqih dengan baik dan menguasai produk development syariah.
Pelatihan yang terbilang singkat belum cukup untuk mencipatakan SDI yang handal. Diperlukan pembinaan yang berkesinambungan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada tenaga kerja mengenai konsep dan produk Bank Syariah. Disamping itu sebagai bank yang mengusung nilai-nilai islam, diperlukan juga pembinaan spiritual kepada seluruh tenaga kerjanya. Pembinaan spiritual ini diharapkan dapat membentuk akhlak yang karim dalam kehidupan sehari-hari bagi seluruh karyawan Bank Syariah. Dengan demikian tiap individunya merupakan nilai lebih bagi citra Bank Syariah tersebut sehingga dapat menambah kepercayaan di mata masyarakat.
Aspek-aspek tantangan pengembangan Perbankan Syariah diatas bukanlah harga mati yang dapat mematikan laju perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Petumbuhan bisnis Perbankan Syariah yang pesat pada lima tahun terakhir menjadi bukti potensi Perbankan Syariah di negeri ini. Untuk itu dibutuhkan kerjasama yang sinergis antara pemerintah dan pelaku bisnis perbakan syariah dalam mengatasi dan mecari solusi dari berbagai tantangan yang dihadapi. Selain itu juga diperlukan peran penting dari lembaga pendidikan, organisasi swadaya, serta para pemerhati ekonomi syariah untuk berpartisipasi mencurahkan pemikirannya bagi perkembangan Perbankan Syariah serta memberikan edukasi mengenai kosep Perbankan Syariah kepada masyarakat.






BAB III
KESIMPULAN
Petumbuhan bisnis Perbankan Syariah yang pesat pada lima tahun terakhir menjadi bukti potensi Perbankan Syariah di negeri ini. Untuk itu dibutuhkan kerjasama yang sinergis antara pemerintah dan pelaku bisnis perbakan syariah dalam mengatasi dan mecari solusi dari berbagai tantangan yang dihadapi. Selain itu juga diperlukan peran penting dari lembaga pendidikan, organisasi swadaya, serta para pemerhati ekonomi syariah untuk berpartisipasi mencurahkan pemikirannya bagi perkembangan Perbankan Syariah serta memberikan edukasi mengenai kosep Perbankan Syariah kepada masyarakat.
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia merupakan suatu perwujudan dari permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu system perrbankan alternative yang selain menyediakan jasa perbankan/keuangan yang sehat, juga memenuhi prinsip-prinsip syariah. Sejalan dengan perkembangannya, maka setahap demi tahap bank syariah mengalami kemajuan, baik dari segi kualitas operasional maupun dari jenis produk dan service yang ditawarkan.
Adanya berbagai kebijakan pengembangan yang diambil oleh BI melalui dukungan terhadap perluasan jaringan pelayanan perbankan syariah membuat kinerja perbankan syariah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia secara kuantitas cukup pesat dan menggembirakan. Akan tetapi sisi kuantitas tersebut perlu pula disertai peningkatan kualitas sehingga manfaat jasa perbankan syariah benar-benar dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Perlu adanya perhatian dari semua pihak, bahwa prospek perbankan syariah akan mampu memberikan nilai (value) yang besar kepada perkembangan nasional.





REFERENSI
Arifin Zainul, 2005. Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah, Jakarta: Alfabeta
Bank Indonesia. 2007, Kebijakan Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2007-2008, Jakarta: Direktorat Perbankan Syariah
Bank Indonesia. 1998, “Laporan Perkembangan Perbankan Syariah”, dikutip dari http://www.bi.go.id
Chapra, Umar. 2000, Sistem Moneter Islam,Jakarta: Gema Insani Pers
Nasirwan, dkk, 2006. Pasar keuangan Syariah: Struktur, Instrumen, Akad, Jakarta: Direktorat Perbankan Syariah
Syafi’i Antonio Muhammad, Bank Syari’ah dari teori ke Praktik Gema Insani, Jakarta, 2001.


| Free Bussines? |

1 komentar: