LET's Go..... Cerdas AGRIBISNIS....With me... Benefits of Dragon Fruit selalu cermat dalam mengidentifikasi produk produsen A dragon fruit some useful benefits for human health, such as a balancing agent...ehm, deliciuzzz guys....Benefits of Dragon Fruit A dragon fruit some useful benefits for human health, such as a balancing agent...ehm, deliciuzzz guys....

Jumat, 31 Agustus 2012


Apakah Anda Sudah Belajar?

Saya belajar, bahwa saya tidak dapat memaksa orang lain mencintai saya, saya hanya dapat melakukan sesuatu untuk orang yang saya cintai...

Saya belajar, bahwa butuh waktu bertahun-tahun untuk membangun kepercayaan dan hanya beberapa detik saja untuk menghancurkannya...

Saya belajar, bahwa orang yang saya kira adalah orang yang jahat, justru adalah orang yang membangkitkan semangat hidup saya kembali serta orang yg begitu perhatian pada saya..

Saya belajar, bahwa sahabat terbaik bersama saya dapat melakukan banyak hal dan kami selalu memiliki waktu terbaik....

Saya belajar, bahwa persahabatan sejati senantiasa bertumbuh, walau dipisahkan oleh jarak yang jauh. Beberapa diantaranya melahirkan cinta sejati...

Saya belajar, bahwa jika seseorang tidak menunjukkan perhatian seperti yang saya inginkan, bukan berarti bahwa dia tidak mencintai saya....

Saya belajar, bahwa sebaik-baiknya pasangan itu, mereka pasti pernah melukai perasaan saya..... dan untuk itu saya harus memaafkannya...

Saya belajar, bahwa saya harus belajar mengampuni diri sendiri dan orang lain...., kalau tidak mau dikuasai perasaan bersalah terus menerus....

Saya belajar, bahwa tidak masalah berapa buruknya patah hati itu, dunia tidak pernah berhenti hanya gara-gara kesedihan saya...

Saya belajar, bahwa saya tidak dapat merubah orang yang saya sayangi, tapi semua itu tergantung dari diri mereka sendiri....

Saya belajar, bahwa lingkungan dapat mempengaruhi pribadi saya, tapi saya harus bertanggung jawab untuk apa yang saya telah lakukan....

Saya belajar, bahwa dua manusia dapat melihat sebuah benda, tapi kadang dari sudut pandang yang berbeda....

Saya belajar, bahwa tidaklah penting apa yang saya miliki, tapi yang penting adalah siapa saya ini sebenarnya....

Saya belajar, bahwa tidak ada yang instan atau serba cepat di dunia ini, semua butuh proses dan pertumbuhan, kecuali saya ingin sakit hati....

Saya belajar, bahwa saya harus memilih apakah menguasai sikap dan emosi atau sikap dan emosi itu yang menguasai diri saya...

Saya belajar, bahwa saya punya hak untuk marah, tetapi itu bukan berarti saya harus benci dan berlaku bengis....

Saya belajar, bahwa kata-kata manis tanpa tindakan adalah saat perpisahan dengan orang yang saya cintai...

Saya belajar, bahwa orang-orang yang saya kasihi justru sering diambil segera dari kehidupan saya....
[ Read More.. ]

Senin, 25 Juni 2012

Pertumbuhan dan Perkembangan Bank Syariah Di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Upaya untuk melakukan implementasi system keuangan Islam empat decade terakhir berjalan begitu gencar. Beberapa eksperimen awal untuk mendirikan perbankan syariah berlangsung di Malaysia pada pertengahan tahun 1940-an, di Pakistan pada akhir 1950-an dan di Mesir melalui Mit Ghamr Savings Banks (1963-1967) serta Nasser Sosial Bank (1971). Berkembangnya bank-bank syariah di Negara-negara Islam tersebut juga berpengaruh ke Indonesia.
Eksistensi perbankan syariah di Indonesia tidak terlepas dari system perbankan Indonesia secara umum. System perbankan syariah mulai dikenal tahun 1992 dengan digulirkannya UU No. 7 tahun 1992 yang memungkinkan bank menjalankan operasional bisnisnya dengan system bagi hasil. Pada tahun yang sama, lahir bank syariah pertama yaitu Bank Muamalat Indonesia.
System perbankan syariah, seperti halnya aspek-aspek lain dari pandangan hidup Islam, merupakan sarana pendukung untuk mewujudkan tujuan dari system social dan ekonomi Islam. Pada dasarnya, istilah bank syariah hanya digunakan di Indonesia sedangakan di Negara-negara lain umumnya menggunakan istilah bank Islam (Islamic Bank). Bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan hokum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana atau pembiayaan kegiatan usaha dan kegiatan lain yang dinyatakan sesuai syariah.
Secara perlahan bank syariah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang menghendaki layanan jasa perbankan sesuai dengan prinsip syariah, khususnya yang berkaitan dengan pelarangan praktik riba, kegiatan yang bersifat spekulatif yang non produktif dan pelanggaran prinsip keadilan dalam bertransaksi serta keharusan penyaluran pembiayaan dan investasi pada kegiatan usaha yang etis dan halal secara syariah.
Tulisan ini akan memotret laju pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN
A.     Rasionel
Pertumbuhan dan perkembangan lembaga Perbankan Syariah di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat. Dimulai dengan beroperasinya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992 sebagai Bank Syariah pertama di Indonesia. Menurut data BI sampai dengan bulan Juni 2009, Bank Umum Syariah telah mencapai 5 unit, sedangkan Unit Usaha Syariah 25 unit dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah 133.

Penyebaran jaringan kantor Perbankan Syariah memgalami pertumbuhan yang signifikan. Jika pada tahun 2007 jumlah jaringan kantor hanya 782 kantor, sampai Juni 2009 jumlah tersebut menjadi 1107. Dengan demikian jaringan kantor tumbuh 42 % dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun. Dalam kurun waktu itu pula jumlah rekening Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah meningkat sebanyak 56%.
Delapan belas tahun sudah Perbankan Syariah hidup dan berkembang di Indonesia. Tidak sedikit hambatan yang telah dihadapi dalam mengembangkan Perbankan Syariah ini. Dari sisi hukum, dengan diberlakukannya UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan telah memberikan peluang didirikannya Bank Syariah. Namun perkembangan Bank Syariah, dipandang dan sisi jumlah jaringan kantor dan volume kegiatan usaha saat itu, masih belum memuaskan.
Oleh karena itu, pemerintah mempunyai keinginan untuk lebih mendorong perkembangan Bank Syariah di Indonesia dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Melalui undang-undang ini Perbankan Syariah telah mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk menyelenggarakan kegiatan usaha termasuk pemberian kesempatan kepada bank konvensional untuk membuka kantor cabang yang khusus melaksanakan kegiatan berdasarkan prinsip syariah. Kemudian dengan diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, maka pengembangan industri Perbankan Syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Secara hukum dan peraturan nampak bahwa pemerintah telah cukup memberikan ruang untuk berkembangnya Perbankan Syariah di Indonesia.

B.     Aspek-aspek yang Perlu di Tingkatakan dalan Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia
Akan tetapi seiring dengan berkembangnya Perbankan Syariah harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dari Perbankan Syariah itu pula. Meskipun Bank Syariah memiliki beberapa keunggulan. Sampai saat ini masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki dalam Perbankan Syariah sebagai wujud bank yang menerapkan prinsip-prinsip Islam dan memberikan manfaat pada masyarakat. Aspek-aspek tersebut antaralain:

1.                 Sistem Teknologi Informasi (TI)
Implementasi prinsip-prinsip Islam dalam Bank Syariah tidak hanya cukup pada labelnya saja “Bank Syariah”, namun justru sampai ke inti bisnis prosesnya. Tiap transaksi dalam Perbankan Syariah berdasarkan atas adanya akad yang mempengaruhi model transaksinya. Proses bisnis ini harus didukung oleh sistem Teknologi Informasi (TI) yang memadai dalam perbankan. Oleh karena itu, implikasi sistem TI syariah haruslah benar-benar menyeluruh sampai ke inti prosesnya, mulai dari tata cara transaksi dengan akad sampai pembukuan. Dengan demikian diperlukan sitem TI yang dapat menjamin bisnis proses dalam Bank Syariah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Merupakan salah satu keunggulan Bank Syariah ialah jenis produk yang lebih beragam dan skema keuangan yang lebih bervariasi. Hal ini otomatis akan berpengaruh pada bisnis prosesnya. Jika di dalam sistem TI bank konvensional biasanya mengenal hanya dua sampai tiga bisnis proses di pinjaman (yang dapat dikembangkan menjadi berbagai produk derivatifnya), maka di dalam sistem TI Bank Syariah bisa jadi mengenal lebih dari 10 jenis bisnis proses di pembiayaan. Artinya sistem TI syariah yang baik seharusnya merupakan proses re-engineering TI perbankan mulai dari dasar. Selain itu juga diperlukan sistem TI yang dapat mendukung munculnya inovasi akad dan skema-skema transaksi yang baru.

2.                 Pelayanan
Kepuasan pelanggan adalah kunci sukses dalam bisnis jasa seperti Perbankan Syariah. Tentu tujuan ini dapat dicapai salah satunya dengan dengan pelayanan prima (service excellent) yang dilakukan pada bank-Bank Syariah. Konsep utama dalam pelayanan prima ini adalah bagaimana nasabah merasa nyaman dan mudah dalam tiap proses menikmati produk-produk Bank Syariah tersebut. Sebenarnya konsep ini termasuk etika muslim yang sudah disampaikan Rasullullah SAW dalam sabdanya: “Siapa saja yang memudahkan urusan orang yang mengalami kesulitan, maka Allah akan memudahkan urusannya baik di dunia maupun di akhirat”(HR.Muslim).
Sudah terbilang 10 tahun saya setia sebagai nasabah Bank Syariah. Akan tetapi sampai saat ini saya tetap merasakan kurangnya pelayanan dari Bank Syariah. Masalah yang saya sering temui ialah pelayanan kepada nasabah di kantor bank. Saya rasa tidak ada standarisasi pelayanan antar kantor di Bank Syariah yang sama. Misalnya di satu cabang ketika saya masuk lalu diberikan nomor antrian, tetapi ketika masuk cabang lain tidak ada nomor antrian, malah lebih lagi tidak ada tempat duduk untuk menunggu giliran, padahal itu dalam bank yang sama. Contoh lainnya, saya biasa ke bank pada jam istirahat 11.30-13.00 dan bank tersebut tetap dapat melayani nasabah. Tetapi pada suatu kesempatan saya tiba di bank cabang lainnya pada jam setengah dua belas lebih sedikit. Dan ketika saya masuk, “Maaf mbak! Kami sedang isrirahat” itulah kurang lebih kata yang terucap dari salah satu staf bank tersebut sambil menutup setengah pintu dengan rolling door dan saya harus menunggu di luar. Kesal sekali rasanya.
Seperti yang saya sudah utarakan diatas, harus ada standar kerja yang jelas antar cabangnya. Bagaimana tata letak ruang baik untuk kantor cabang, cabang pembantu, maupun kantor kas. Diatur juga alur kerja ketika nasabah masuk sampai nasabah keluar, bagaimana nasabah disapa oleh security sampai teller menyampaikan terimakasih. Dengan demikian nasabah merasakan atmosfir yang sama ketika masuk salah satu cabang bank dengan cabang lainnya. Jadinya nasabah merasa nyaman untuk ke pergi ke bank cabang manapun tanpa ada preferensi untuk hanya pergi ke salah satu cabang tersebut dengan alasan kurangnya pelayanan.
Masalah lainnya ialah akses dalam memperoleh layanan Bank Syariah yang masih minim. Memang saat ini Bank Syariah sudah memiliki akses ke jaringan-jaringan ATM yang sudah banyak menyebar. Di samping itu kantor Bank Syariah juga terus meningkat. Apalagi inovasi yang dilakukan salah satu Bank Syariah dengan menggandeng kantor pos sebagai mitranya telah mengurangi kendala akses Bank Syariah. Akan tetapi keinginan konsumen semakin meningkat. Tidak hanya lebih mudah, tetapi ingin lebih cepat dan lebih efisien, apalagi bagi kalangan tertentu yang selalu melakukan transaksi melalui bank seperti para pebisnis. Oleh karena itu layaknya Bank Syariah dapat melayani nasabah dengan layananmobile banking dan internet banking. Walaupun saat ini sudah ada beberapa Bank Syariah yang memiliki layanan itu, tetapi masih perlu ditingkatkan keamanan dan kestabilan layanan tersebut. Dengan demikian nasabah semakin mudah untuk melakukan transaksi dengan nasabah lainnya.

3.                 Sumber Daya Insani (SDI)
Pertumbuhan Perbankan Syariah yang cukup pesat pada beberapa tahun terakhir menimbulkan ledakan permintaan akan SDI di sektor bisnis ini. Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman Hadad, pada pertemuan tahunan Asian Development Bank(ADB), bulan Juni lalu, saat ini bankir di Perbankan Syariah mencapai sekitar 15.000 bankir. Namun, kebutuhan saat ini mencapai lebih dari 20.000 bankir. Sehingga diperkirakan, hingga tahun depan kebutuhan akan bankir syariah bisa mencapai di atas 30.000 bankir.
Kebutuhan SDI ini merupakan hal yang mendesak seiring berkembangnya industri Perbankan Syariah. Pada tahun 2009 ini diproyeksikan akan muncul delapan Bank Umum Syariah baru. Kemudian Bank Syariah tersebut melakukan ekspansi kantor cabang untuk mendorong pertumbuhan aset yang membuat kebutuhan SDI menjadi sesuatu yang tak dapat dihindari. Bahkan menurut prediksi Bank Indonesia kebutuhan SDI Perbankan Syariah hingga tahun 2011 mencapai 50.000-60.000 orang.
Permintaan SDI Bank Syariah yang lebih besar dari tenaga kerja yang tersedia mengakibatkan kurangnya bankir yang memiliki kompetensi dalam Perbankan Syariah. Banyak yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman yang baik dalam menjalankan operasional Bank Syariah. Bahkan mereka tidak dapat menjelaskan kelebihan Bank Syariah daripada bank konvensional. Sehingga dapat menimbulkan kerancuan tersendiri pada nasabah untuk memahami konsep Bank Syariah. Imbasnya ialah pertumbuhan Bank Syariah akan terhambat dan akan ada aksi bajak-membajak karyawan antar Bank Syariah seperti yang sudak marak diperbincangkan saat ini.
Oleh karena itu diperlukan strategi yang matang untuk memenuhi kebutuhan akan SDI Bank Syariah yang memadai dan memiliki kompetensi. Lembaga pendidikan berperan penting dalam mengatasi masalah SDI ini. Perlu dorongan bagi lembaga pendidikan untuk membuka jurusan ekonomi Islam untuk mencetak SDI yang berkualitas. Yaitu SDI yang dapat memiliki kemampuan untuk penguasaan keahlian secara konseptual dan teknikal, seperti dalam hal perbankan, keuangan, akuntansi, dan SDI. Selain itu, SDI Syariah sesungguhnya juga harus menguasai fiqih dengan baik dan menguasai produk development syariah.
Pelatihan yang terbilang singkat belum cukup untuk mencipatakan SDI yang handal. Diperlukan pembinaan yang berkesinambungan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada tenaga kerja mengenai konsep dan produk Bank Syariah. Disamping itu sebagai bank yang mengusung nilai-nilai islam, diperlukan juga pembinaan spiritual kepada seluruh tenaga kerjanya. Pembinaan spiritual ini diharapkan dapat membentuk akhlak yang karim dalam kehidupan sehari-hari bagi seluruh karyawan Bank Syariah. Dengan demikian tiap individunya merupakan nilai lebih bagi citra Bank Syariah tersebut sehingga dapat menambah kepercayaan di mata masyarakat.
Aspek-aspek tantangan pengembangan Perbankan Syariah diatas bukanlah harga mati yang dapat mematikan laju perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Petumbuhan bisnis Perbankan Syariah yang pesat pada lima tahun terakhir menjadi bukti potensi Perbankan Syariah di negeri ini. Untuk itu dibutuhkan kerjasama yang sinergis antara pemerintah dan pelaku bisnis perbakan syariah dalam mengatasi dan mecari solusi dari berbagai tantangan yang dihadapi. Selain itu juga diperlukan peran penting dari lembaga pendidikan, organisasi swadaya, serta para pemerhati ekonomi syariah untuk berpartisipasi mencurahkan pemikirannya bagi perkembangan Perbankan Syariah serta memberikan edukasi mengenai kosep Perbankan Syariah kepada masyarakat.






BAB III
KESIMPULAN
Petumbuhan bisnis Perbankan Syariah yang pesat pada lima tahun terakhir menjadi bukti potensi Perbankan Syariah di negeri ini. Untuk itu dibutuhkan kerjasama yang sinergis antara pemerintah dan pelaku bisnis perbakan syariah dalam mengatasi dan mecari solusi dari berbagai tantangan yang dihadapi. Selain itu juga diperlukan peran penting dari lembaga pendidikan, organisasi swadaya, serta para pemerhati ekonomi syariah untuk berpartisipasi mencurahkan pemikirannya bagi perkembangan Perbankan Syariah serta memberikan edukasi mengenai kosep Perbankan Syariah kepada masyarakat.
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia merupakan suatu perwujudan dari permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu system perrbankan alternative yang selain menyediakan jasa perbankan/keuangan yang sehat, juga memenuhi prinsip-prinsip syariah. Sejalan dengan perkembangannya, maka setahap demi tahap bank syariah mengalami kemajuan, baik dari segi kualitas operasional maupun dari jenis produk dan service yang ditawarkan.
Adanya berbagai kebijakan pengembangan yang diambil oleh BI melalui dukungan terhadap perluasan jaringan pelayanan perbankan syariah membuat kinerja perbankan syariah menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia secara kuantitas cukup pesat dan menggembirakan. Akan tetapi sisi kuantitas tersebut perlu pula disertai peningkatan kualitas sehingga manfaat jasa perbankan syariah benar-benar dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Perlu adanya perhatian dari semua pihak, bahwa prospek perbankan syariah akan mampu memberikan nilai (value) yang besar kepada perkembangan nasional.





REFERENSI
Arifin Zainul, 2005. Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah, Jakarta: Alfabeta
Bank Indonesia. 2007, Kebijakan Akselerasi Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2007-2008, Jakarta: Direktorat Perbankan Syariah
Bank Indonesia. 1998, “Laporan Perkembangan Perbankan Syariah”, dikutip dari http://www.bi.go.id
Chapra, Umar. 2000, Sistem Moneter Islam,Jakarta: Gema Insani Pers
Nasirwan, dkk, 2006. Pasar keuangan Syariah: Struktur, Instrumen, Akad, Jakarta: Direktorat Perbankan Syariah
Syafi’i Antonio Muhammad, Bank Syari’ah dari teori ke Praktik Gema Insani, Jakarta, 2001.

[ Read More.. ]

Rabu, 25 Januari 2012



“C. I. N. T. A”

Mari Bicara Cinta 
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)"(QS. Ali Imran : 14)
Dari redaksi ayat di atas, kita melihat bahwa "rasa Cinta” pada diri manusia adalah sesuatu yang dihiaskan Allah. Atau dengan kata lain, cinta adalah sebuah "perhiasan" yang dianugerahkan Allah pada diri manusia.
Sebuah perhiasan, akan memiliki makna (berfungsi) secara optimal manakala dia ditempatkan pada tempat yang tepat dan pada waktu yang tepat. Sebagai contoh, sebuah lukisan karya Leonardo Da Vinci yang harganya bisa mencapai jutaan dollar Amerika, dia akan berfungsi secara optimal manakala diletakkan di sebuah galeri lukis, atau minimal di sebuah ruang tamu yang megah. Coba anda bayangkan jika lukisan itu digantungkan di kamar mandi sebuah toilet umum di kawasan sebuah terminal di Jakarta (yang jelas pasti akan dicolong orang hehehe…).
Demikian juga dengan “cinta”, sebuah "perhiasan" anugerah Allah untuk kita manusia. Dia tidak boleh diumbar di sembarang tempat dan di sembarang waktu. Penempatan rasa Cinta yang tepat akan menghasilkan optimalisasi fungsi perhiasan tersebut.
Hakikat iman sendiri adalah perasaan cinta yang amat sangat dan tidak tertandingi kepada Allah. Walaupun pada dasarnya manusia juga diberi potensi untuk mencintai dunia (materi). Namun kecintaan kepada dunia tidak boleh menandingi (apalagi melebihi) kecintaan kepada Allah.
(Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapan orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah, dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada Hari Kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksa-Nya (niscaya mereka menyesal)
cinta pada diri manusia bisa dibagi menjadi dua:
1. cinta yang bersifat thobi’i (tabiat, natural, alamiah) à (QS. 3:14)
2. cinta yang bersifat syar’i (syari’at) à (QS. 49:7)
Cinta yang thobi’i ada pada manusia semenjak dia lahir. Sedangkan cinta yang bersifat syar’i ditanamkan oleh Allah pada diri orang-orang mu’min.
Cinta yang thobi'i muncul dalam bentuk kecenderungan kepada apa-apa yang diingini (hubbussyahawat) seperti yang diungkapkan dalam Q.S. 3:14. Kata syahwat disini tentunya bukan hanya berarti nafsu libido seperti yang dimaknai dalam bahasa Indonesia. Dari sini lahirlah sikap hubbuttamaluk atau keinginan untuk memiliki yang sifatnya fana.
Cinta yang syar’i landasannya adalah keimanan yang dianugerahkan Allah secara khusus pada diri orang-orang mu’min. Dari sini lahirlah kondisi mawaddah warrohmah (keinginan yang sangat terhadap yang dicintai).
Ciri-ciri adanya cinta (‘alamatul-hubb)
Ada beberapa ciri yang mengindikasikan bahwa seseorang memiliki rasa cinta terhadap sesuatu.

1. Adanya perasaan ta'ajub.
Kata ini diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi “takjub” atau “pesona”. Kecintaan terhadap sesuatu meniscayakan adanya pesona yang terkandung dalam sesuatu yang kita cintai tersebut.

2. Adanya perasaan
roja’ (harap) dan khouf (cemas)
Perasaan harap-harap cemas adalah reaksi yang azim muncul dalam interaksi yang dilandasi oleh rasa cinta. Untuk menyebut sebuah contoh, cobalah ingat acara H2C di salah satu statsiun TV (Loh kok, promosi…)

3. Munculnya perasaan ridho (rela).
Terhadap apapun yang diminta oleh orang yang kita cintai, sejauh itu bisa kita lakukan, maka biasanya kita dengan senang hati melakukannya. Tengoklah ungkapan orang yang sedang dimabuk cinta; Gunung kan kudaki, lautpun kan kuseberangi, dsb dsb.

4. Lahir perilaku dzikr (sering menyebut objek yang dicintai)
Barangsiapa yang mencintai sesuatu, maka ia akan sering mengingat (menyebutnya), karena cinta adalah perasaan hati yang butuh pengekspresian, baik dalam bentuk kata maupun aksi perbuatan.

5. Muncul sikap tadhhiyyah (pengorbanan)
Cinta tanpa pengorbanan adalah dusta dan pengorbanan tanpa cinta adalah sia-sia.
Prioritas cinta (al-iitsaru fil hubb)
Islam mengatur prioritas dalam menempatkan rasa cinta, yang seharusnya dita’ati oleh setiap mu’min (QS. 9:24).
1. Prioritas cinta yang pertama adalah Allah Swt.
2. Rasul dan Al-Islam
3. Al-Jihad
4. Al-Mu'min
Tertib cinta (Marotibul-hubb)
Di awal disampaikan bahwa rasa cinta adalah “perhiasan” yang semestinya ditempatkan pada tempat dan waktu yang tepat. Kecintaan kepada Allah Swt adalah kecintaan tertinggi yang harus kita prioritaskan. Namun demikian, Allah Swt tidak akan pernah mendzolimi manusia dengan mereduksi rasa cinta manusia terhadap hal-hal lain yang bersifat materi. Hanya saja, yang dituntut dari kita adalah menempatkan rasa cinta itu secara proporsional (marotibul-hubb), atau dengan kata lain memberikan proporsi cinta yang tepat terhadap segala sesuatu.
Proporsi seperti apakah yang semestinya kita berikan atau kita tempatkan terhadap sesuatu yang kita cintai?
1.
Ta'athuf (artinya kurang lebih: simpati)
Walaupun agak sulit mencari padanan yang tepat dalam bahasa Indonesia, namun bisa dikatakan bahwa ta’athuf adalah “rasa cinta” terhadap hal yang bersifat materi (madah) atau dunia. Kecintaan terhadap dunia (materi) harus diletakkan sewajarnya dengan tidak berlebih-lebihan. Ingat do’a yang meminta agar Allah meletakkan dunia di "tangan" kita, dan bukan di "hati" kita. Dan banyak ungkapan lain yang mengingatkan kita untuk “tidak terlalu” mencintai dunia. Dari kecintaan terhadap materi (dunia) ini lahirlah sikap intifa (memanfaaatkan).

2.
Shobabah (artinya kurang lebih: curahan, menuang)
Tingkatan ini lebih tinggi dari sekedar ta’athuf (simpati). Kecintaan yang bersifat shobabah semestinya di curahkan kepada sesama muslim (Al-muslim). Dari sini lahirlah sikap ukhuwah.

3.
As-syauq wal ghorom (kerinduan yang sangat)
Sasaran dari rasa cinta ini adalah Al-mu’min. Dari sini lahir sikap kasih sayang dan pengutamaan (mawaddah wa tafadhol)

4.
Al-‘Isyq (Artinya kurang lebih "kemesraan")
Dalam bahasa Indonesia dikenal istilah asyik-masyuk yang diserap dari istilah ini. Object dari perasaan ini adalah Ar-Rasul dan Al-Islam. Lahir sikap jihad dan pengorbanan (al-jihad wat-tadhhiyyah)

5.
At-Taim (kemesraan yang sempurna, yang utama)
Obyek dari kecintaan tertinggi ini adalah tentu saja Allah ‘Azza Wajalla. Dari sini lahirlah sikap 'ubudiyah (penghambaan).
Jika kita menempatkannya secara proporsional, kecintaan terhadap sesuatu tidak mereduksi kecintaan kepada yang lain. Ada satu ungkapan dari Ibnu Taimiyah. : mencinta dicinta tercinta adalah keutamaan mencinta tercinta. Kecintaan kita kepada sesuatu yang dicintai oleh orang yang kita cintai adalah kesempuranaan dalam mencintai orang tercinta.
Allah mencintai Rasulullah. Maka wajib bagi kita untuk mencintai Rasulullah sebagai ungkapan keutamaan cinta kita kepada Allah. Kecintaan kita kepada Rasullulah adalah karena kita cinta kepada Allah.
Karena kecintaan kepada Allah adalah prioritas tertinggi, maka:

CINTAILAH SEGALA SESUATU ITU KARENA KECINTAAN KITA KEPADA ALLAH.”

Cintailah, cinta…….
[ Read More.. ]